Menu

Mode Gelap

Berita · 9 Mar 2023 18:09 WIB ·

Artis Via Geboy Korban Diduga Penipuan Modus Arisan Bodong Sebesar 300 Ratusan Juta Rupiah


 Artis Via Geboy Korban Diduga Penipuan Modus Arisan Bodong Sebesar 300 Ratusan Juta Rupiah Perbesar

www.muranews.com-Puruk Cahu. Seorang artis local di daerah, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah Ber-nama Viah, alias Via Geboy,” mengunjungi Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres, Kabupaten Murung Raya, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan dengan modus jual beli arisan bodong terhadap dirinya, sehingga Via Geboy merugi, mencapai Ratusan Juta Rupiah.

“Dengan modus menjual arisan diduga bodong terlapor ber-inisial L yang merupakan oknum ASN bertugas didaerah Murung Raya membuat Via Geboy yang didampingi suaminya membuat laportan polisi pada, Hari Kamis 9 Maret 2023, Laporanya diterima oleh unit SPKT Polres Murung Raya.

“Awalmula terjadi dugaan modus penipuan terhadap via Geboy,” inisial L,” yakni terlapor ini menewarkan atau menjual arisan milik temannya kepada pelapor dengan menjanjikan ada keuntungan untuk pelapor yang membelinya, kemudian pelapor percaya atas tawaran yang merupakan bujuk rayu oleh, L, sehingga kepercayaan oleh pelapor itu berangsur-angsur meningkat hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut pengakuan pelapor,”Yakni, Via Geboy, L tersebut adalah temannya juga sehingga dirinya percaya atas tawaran L untuk membeli arisan milik temanya, bahkan Via Geboy juga percaya kalua, L ini juga sebagai ketua anggota arisan, bermula dari kepercayaan itu dirinya tidak sadar kalua arisan yang ditawarkan, L ini adalah fiktif alias bododng.

“Kepada Awak media, Via Geboy menyampaikan bahwa dirinya yang didampingi oleh suaminya menyampaikan laporan polisi,” Pada hari ini, Kamis 09 maret 2023, saya bersama suami saya mengunjungi unit SPKT polres Murung Raya untuk membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan yang menimpa saya,” sampai saat ini saya jadi korban diduga penipuan oleh, L dengan modus menjual arisan diduga fiktif sama saya, secara rinci saya menyampaikan kerugian saya kepada pihak unit SPKT polres Murung Raya,” kemudian saya berharap laporan saya ini akan diproses keranah hukum yang maksimal, agar tidak adalagi korban-korban berikutnya,” ungkap. Via Geboy.

“Kapolres Murung Raya AKBP Irawansah,S.I.K.,M.M. Melalui Brika Budiyanto Jamrud Banit III SPKT membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan panipuan dengan modus jual beli arisan yang diduga bodong atau fiktif. Laporan korban Ber-nama Viah alias Via Geboy tersebut sebagai pelapor yang ditujukan kepada L yang merupakan terlapor, kemudian dalam rincian pelapor dirinya menelan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Menurut, Budiyanto Jambrut,” laporan masyarakat ini akan pihaknya lanjutkan kepihak unit penyidik Reskrim Mura,” kemudian, dirinya menghimbau agar masyarakat tetap waspada dengan jenis modus apapun yang ditawarkan oleh pihak pelaku penipuan, selanjutnya pihaknya tetap menunggu korban-korban arisan bodong dengan kasus yang sama yang menimpa, pelapor kali ini, ungkapnya. (Tim/Red)

Artikel ini telah dibaca 616 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waket II DPRD Mura Mendukung Program Polri Untuk Meningkatkan Khantibmas Menjelang Pilkada 2024

18 Maret 2023 - 02:27 WIB

2.149 Suara Dukungan, Habib Sayid Abi Nazar Al Habsyie Lolos Verifkasi Faktual DPD RI Kalteng

3 Maret 2023 - 02:05 WIB

PKB Mura Gelar Peringatan Harlah 1 Abad NU, Isra Mi’raj dan Haul Guru Sekumpul

7 Februari 2023 - 00:58 WIB

Jalan Gajah Mada Akses Jalan Menuju Dua Kecamatan di Murung Raya Butuh Perhatian Dinas Terkait

29 Januari 2023 - 20:25 WIB

Karyawan Desak PT. CEN Selesaikan Polemic Dengan Sejumlah Aksi Masa yang Menuntut Hak Pada Tuntutan Pembacaan Mediasi di Lock Pon PT. CEN Tempu Hari

27 Januari 2023 - 22:43 WIB

DPRD Murung Raya Terima Tiga Usulan Raperda dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya

27 Januari 2023 - 01:20 WIB

Trending di Berita