www.muranews.com-Murung Raya. Enam Puluh Enam (66) karyawan PT. CEN yang bergerak dibidang perkebunan Kelapa Sawit mendatangi kantor desa, Muara Laung II, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Tiga Poin penting terkait hak mereka sebagai karyawan harian, “Kedatangan sejumlah karyawan tersebut disambut baik oleh jajaran pemerintah desa bersama BPD desa setempat.
“Pada Hari, Jum,at 27 Januari 2023 pemerintah desa bersama jajaran BPD menerima kedatangan sejumlah karyawan harian PT. CEN yang berasal dari warga desa, Muara Laung II meminta kepada kepala desa agar pihak menejemen PT. CEN segera melakukan mediasi kepada sejumlah aksi masa yang merintang hinting pali sebagai tanda ada permesalahaan dengan pihak PT. CEN.
“Kedatangan sejumlah karyawan tersebut menyampaikan Tiga Buah tuntutan hak mereka sebagai karyawan selama proses polemic mediasi dengan sejumlah aksi masa belum selesai. Poin Pertama: Hak karyawan selama Off bekerja wajib dibayar oleh pihak perusahaan PT. CEN yang bergerak di perkebunan Kelapa Sawit.
Yang ke Dua, “Semua karyawan mendukung penuh tuntutan aksi masa yang dipimpinlangsung oleh pemerintahan desa tempu lalu, yang menyuarakan ada Lima Belas Poin tuntutan masa yang terdiri dari warga desa, Muara Laung II dan yang ke Tiga,”Pihak perusahaan PT. CEN harus secepatnya malekukan mediasi terhadap pemerintah desa terkait polemic yang terjadi Baru-baru ini.
“Semua tuntuntutan karyawan tersebut telah tertuang dalam kesepakatan mereka dalam kunjungan pihak karyawan ke kantor desa, Muara Laung II dan semua karyawan yang berasal dari warga setempat menandatangani tuntutan tersebut dan direspon posistif oleh pihak pemerintah desa bersama jajaran BPD setempat.
“Kemudian, sampai berita ini diterbitkan atas permintaan dari ketua BPD desa Muara Laung II yang sekaligus sebagai coordinator aksi mediasi yang menyampaikan aspirasi kepada pihak Perusahaan PT. CEN yang berjumlah puluhan orang waktu lalu.(Red)