www.muranews.com-Murung Raya. LSP P2 Kemendesa PDTT Manyalenggrakan pelatihan materi dan Uji Kompeten Asesor (UKA) yang di ikuti oleh paserta dari Tenaga Ahli Madya P3MD yang berasal dari perwakilan Tiga Puluh tiga (33) Provinsi di Negara Indonesia, termasuk Dari Provinsi kalimantan Tengah (Kalteng)” kegiatan tersebut dilakukan di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, ber tempat di, Valley Hotel,” dimulai pada Tanggal tgl 18-25 Juli 2022 baru-baru ini.
“Rivanie Lasmana, salah satu koordinator P3MD yang bersala dari Provinsi Kalimantan Tengah, yang mengikuti pelatihan Materi dan Uji Kompetensi Asesor yang salenggarakan oleh , LSP P2 Kementerian desa PDTT dari pusat, Jakarta.
Sementara dalam Uji Kompeten Asesor tersebut, Koordinator P3MD provinsi Kalimantan Tengah. Rivanie Lasmana telah berhasil mendapat pernyataan lulus oleh LSP P2 Kemendesa PDTT.
“Pentingnya memberikan bekal pelatihan materi dan Uji kompetensi Asesor yang diadakan oleh, LSP P2 Kemendesa PDTT, guna mengasesi tenaga pendamping di Kabupaten=kabupaten secara Profesional, agar kegunaan Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh Kemendesa dari pusat, Jakarta untuk desa tersebut benar-benar tepat sasaran oleh aparat Desa.
“Koordinator P3MD yang kompeten, yang mengikuti Uji Kompetensi Asesor di Kota Bogor belum Lama ini. akan di daftar oleh PSP P2 Kemendesa PDTT karena sudah mampu mengikuti pelayihan dan mampu mengerjakan materi Uji Kompetensi Asesor.
Semnatara tujuan dari kegiatan pelatihan dan Uji Kompetesi Asesor tersebut, agar Koordinator P3MD perwakilan dari 33 Provinsi tersebut dapat memberikan bekal materi terhadap Tenaga Ahli Pendamping yang bertugas di daerah kabupaten kota dan tenaga pendamping Desa Pemberdayaan hingga tenaga pendamping lokal desa, yang bertugas juga kompeten dalam melakukan pendampingan keuangan DD.
“Sekarang ini, Provinsi Kalimantan Tengah sudah mendapat satu orang Asesor yang sudah lulus dalam mengikuti Uji Kompetensi Asesor, Rivanie Lasmana koordinator P3MD saat ini telah mendapat julukan Asesor yang nantinya akan memberikan bimbingan secara professional terhadap para tenaga pendamping di kabupaten, kecamatan dan desa.(Helm/Red)