www.muranews.com-Murung Raya. Andri Raya, S.STP. Resmi dilantik sebagai Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah pada hari Rabu 11Mei 2022 bertempat di aula Gedung B diwilayah komplek perkantoran di Kota Puruk Cahu. Drs. Perdie M. Yoseph, yang memimpin proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji dan Jabatan tersebut.
” Proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji janji jabatan Sekwan yang dipimpin oleh Bupati Mura, Perdie M Yoseph didampingi oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, disaksikan oleh Waket I DPRD Murung Raya Likon, Waket II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon dan seluruh Kepala OPD yang berlangsung di Aula Gedung B Setda Murung Raya, Rabu 11 Mei 2022.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menyampaikan bahwa, jadikanlah pelantikan ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dilaksanakan.
“Karena mutasi atau alih tugas dan jabatan dalam lingkungan pegawai negeri sipil merupakan hal yang biasa bagi setiap aparatur pemerintah yang telah memenuhi persyaratan,” ujar Perdie.
Pada kesempatan itu, Perdie juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, bekerjalah sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. Yang dilandasi iktikad baik dan pengabdian yang tinggi.
“Tingkatkan dan tunjukkan kreativitas prestasi saudara dengan profesional, integritas sepenuh hati serta komitmen untuk melayani. Hal ini untuk membangun martabat PNS sebagai insan terpilih yang membawa amanat negara,” bebernya lagi.
Perdie M Yoseph, meminta kepada Sekwan yang baru dilantik saat ini, agar secepatnya menyesuaikan diruanglingkup tempat kerja bahkan bisa bekerjasama dengan pimpinan maupun anggota DPRD Murung Raya. (Red)