Muranews.com-Puruk Cahu.Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura). Rahmanto Muhidin menghadiri Rapat Kordinasi Tenaga Pendamping Proposional Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa(TPP-P3MD) di kota Puruk Cahu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kordinator Program P3MD Kalimantan Tengah. Rivanie Lesmana, Wakil ketua II DPRD Mura. Rahmanto Muhidin dan sebanyak 49 Tenaga Pendamping Proposional (TPP) yang terdiri dari Tenaga Ahli kabupaten (TA), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Di gedung Dewan Adat Dayak Rabu,12/01/22.
“.Dalam rangka kegiatan tersebut, Rahmanto Muhidin menyampaikan,” didalam pendampingan TPP harus benar-benar menjalankan fungsional tugas dengan benar, supaya Desa yang didampingi, yakni dikelola dapat berkembang menjadi Desa yang lebih baik, karena kemajuan Desa ada ditangan Pendamping.
Ia menambahkan lagi, kalau saat ini banyak Kepala Desa yang tersandung kasus , itu karena banyak dari mereka yang belum memahami aturan dan Regulasi Desa sehingga mengakibatkan Desa-desa harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Maka dari itu hadirnya TPP ini sangat berguna dan bermanfaat bagi desa untuk meluruskan, yakni dalam membelenjakan keuangan milik desa, yang bisa dipertanggung jawabkan dan yang tidak bias dipertanggungjawabkan. Sebab mereka ini, sudah dilatih untuk mendampingi program pembangunan Desa,” yakni didalam perencanaan pembangunan, agar tidak tersandung hukum.
Maka dari itu”kata Rahmanto.saya mangaprisiasikan kinerja mereka ini memang luar biasa,sebab apa yang mereka lakukan ini semata-mata demi kepentingan orang banyak untuk memajukan Desa Dampingan masing-masing,”katanya saat membuka RAKOR TPP-P3MD.(Red)